Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit lnfeksi Pariwisata Udayana. "KPK menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status (penyelidikan menjadi penyidikan). Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya,…