Korupsi FIFA: Status Platini "antara saksi dan tersangka"

Presiden badan sepak bola Eropa, UEFA, Michel Platini, dalam status "antara saksi dan tersangka,"dalam kasus korupsi di FIFA yang ditangani kejaksaan Swiss.

Jaksa menuding Presiden badan sepak bola dunia, FIFA, telah melakukan pembayaran sebesar $2 juta (Rp 28 miliar) kepada Platini.

Platini telah memberikan berbagai informasi terkait kasus itu namun ia mengaku hal itu dilakukannya sebagai saksi.

Ia juga menegaskan tetap akan maju dalam pemilihan presiden baru FIFA yang akan ditinggalkan Blatter.

Ditanya apakah ia diperiksa secara pidana, Platini menjawab, "Sama sekali tidak. Saya datang memenuhi panggilan pihak berwenang Swiss pekan lalu, namun hanya sebagai orang yang memberikan inforkasi, dan saya bekerja sama sepenuhnya.

Namun ini dibantah Jaksa Agung Swiss, Michael Lauber, yang mengatakan, "Kami mewawancarai Pak Platini bukan sebagai seorang saksi, tidak benar. Kami menyelidikinya (dalam status) antara seorang saksi dan seorang tersangka."

Lauber juga mengatakan siap untuk menggeledah kantor pusat UEFA dalam rangka penyelidikan itu.

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: info@gmpk.or.id

Kirim Artikel

Silahkan mengirim artikel anda ke redaksi@gmpk.or.id

Peta Lokasi Kantor

Ke atas