Ketum GMPK : Peran Masyarakat Sangat Diperlukan dalam Perangi Korupsi

DALAM wawancara eksklusif di Metro TV, menyambut HUT ke-20 Metro TV, hari Jumat (13/11), Ketua Umum (Ketum) DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang juga mantan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol (Pur) Dr. Bibit Samad Rianto,MM (BSR) menyampaikan bahwa tugas dan fungsi KPK hingga saat ini tentunya belum terpenuhi seluruhnya.

Korupsi sudah merupakan musuh bersama. Dan, KPK, masih harus terus melakukan konsolidasi agar upaya pemberantasan korupsi semakin efektif. Peran masyarakat sebagai entitas sosial tentu sangat diperlukan dalam memerangi korupsi tersebut, selain entittas publik, dan entitas privat,” ujar mantan Rektor Universitas Bhayangkara (Ubhara) tersebut.

BSR juga menjelaskan bahwa GMPK dalam gerakan moralnya mempedomani empat konsep tentang korupsi; apa itu tindak pidana korupsi (Fenomena Gunung Es), bagaimana penanggulangannya, apa peran setiap entitas dalam penanggulangan, dan bagaimana membawa bangsa ini menuju Indonesia Tanpa Korupsi sebagimana grand strategi “Rumah GMPK”.

“Berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Polisi dan mantan komisioner KPK, kasus korupsi yang paling repot ditangani adalah kasus korupsi berlatar belakang politik, kasus korupsi yang dibawa dalam nuansa politik. Pembuat UU nya orang politik, yang banyak ditangkap juga para politisi (pembuat UU nya sendiri-red),” ungkap BSR yang saat ini sebagai Kepala Pusat Penelitian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi. 

Lulusan Akabri tahun 1970 itu juga menyampaikan bahwa keberadaan GMPK sendiri membawa misi untuk membantu memerangi korupsi, dengan mencoba membuat suatu rumusan tentang itu.

“Ya, harus diakui bahwa pemahaman kita terhadap korupsi itu masih berbeda satu sama lain. Maka, GMPK mencoba membuat rumusan korupsi itu apa ? Itu harus disepakati bersama-sama, sehingga bagaimana penanggulangannya juga harus sesuai dengan konsep kita. Semua itu merupakan wacana menuju masyarakat adil dan makmur, sebelumnya tentu Indonesia harus bebas dari Korupsi,” tandas Bibit sambil menambahkan bahwa saat ini ada 127 DPD GMPK yang menjadi Duta Anti Korupsi, termasuk Kabupaten Muara Enim.

Sebagai penutup wawancaranya, BSR sebagai narasumber (narsum) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Metro TV yang ke-20.

“Dirgahayu Metro TV Ke-20. semoga tetap berperan nyata dalam pembangunan nasional,” pungkasnya sambil berharap.(mp)

Sumber: merenimpost.com

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: info@gmpk.or.id

Kirim Artikel

Silahkan mengirim artikel anda ke redaksi@gmpk.or.id

Peta Lokasi Kantor

Ke atas